DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Posisi Rudiana di Pusaran Kasus Vina Bak Orangtua Ditipu Anak Kecil, Dekati Hotman Tapi Tak Mempan
Posisi Iptu Rudiana dalam pusaran kasus Vina Cirebon ibarat orangtua ditipu anak kecil. Ayah Eky coba dekati Hotman Paris tapi tak mempan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Posisi Iptu Rudiana dalam pusaran kasus Vina Cirebon ibarat orangtua ditipu anak kecil.
Ayah almarhum Eky itu juga mencoba mendekati pengacara keluarga almarhumah Vina, Hotman Paris.
Namun, usaha keras Iptu Rudiana agar Hotman Paris sebagai pengcara tidak mempan.
Hotman Paris tegas menolak menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.
Sedangkan, Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno menyayangkan sikap Iptu Rudiana yang mudah mempercayai keterangan Aep dan Dede dalam kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, informasi yang diberikan Aep dan Dede tersebut yang membuat para pemuda yang saat itu nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon ditangkap.
Kini, Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu dan diarahkan Rudiana saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasus Vina tahun 2016.
"Kalau Pak Rudiana diberikan keterangan oleh Aep dan Dede, sayang polisi kok dibohongi oleh masyarakat, anak kecil ini," ujar Oegroseno seperti dikutip Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/7/2024).
Jenderal Bintang Tiga itu heran seharusnya Iptu Rudiana tak hanya main percaya dengan keterangan kedua saksi tersebut.
Sebab, kesaksian Aep dan Dede diragukan banyak pihak karena dipenuhi kejanggalan.
"Biasanya yang membohongi anak kecil kan orang tua, ini kok dibalik anak kecil membohongi orang tua, gitu aja," ujar Oegro.

Diketahui, Iptu Rudiana mengaku turut mencari informasi kematian Vina dan Eky.
Pasalnya, anaknya, Eky Rudiana, meninggal dengan luka-luka yang tak wajar.
"Untuk menjaga hak hidup daripada anak saya dan ketika terjadi hal seperti itu (pembunuhan), anak saya meninggal dengan keadaan yang memang perlu mungkin saya ambil langkah-langkah untuk mencari penyebab daripada meninggalnya."
"Hati saya terketuk untuk mencari penyebabnya," ujar Iptu Rudiana seperti dikutip dari Youtube Channel Pengacara Toni yang tayang pada Jumat (2/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.